Kamis, 29 Juli 2010
Looking for a scholarship...
Permasalahan Dalam Thesis Saya?
Penulis mencoba untuk mengingat kembali permasalahan yang dialami oleh Balkiz Aishah Utami yang mengalami ROP – Retinopathy of Prematury, yang berakibat pada kebutaan. Dalam perkembangannya, Balkiz, mengalami permasalahan dalam memperoleh kesempatan pendidikan di sekolah umum, sedangkan Sekolah Luar Biasa yang dialamatkan untuk penyandang cacat secara ideal lebih dikhususkan kepada penyandang disabilitas ganda maupun multi disabilitas (diolah dari http://www.d-tarsidi.blogspot.com/). Dari fakta tersebut, kesempatan bagi penyandang cacat untuk mengembangkan potensi diri, baik dalam ranah pendidikan maupun pekerjaan, sangatlah terbatas dan “terkebiri”. Berdasarkan atas fakta tersebut, penelitian ini dilakukan.
Penulis, sebagai praktisi dan peneliti linguistik, memiliki sebuah misi untuk membatasi permasalahan tersebut dengan meneliti sejauh mana penyandang cacat netra dapat meningkatkan potensi dirinya melalui ranah penerjemahan. Penerjemahan, sebagai sebuah diskursus dan praksis dari ilmu linguistik, memegang peranan penting dalam kehidupan globalisasi. Lebih lanjut, penerjemahan merupakan sebuah sarana penyampai pesan dari bahasa sumber ke bahasa reseptor. Dalam perkembangannya, kata, istilah, dan ungkapan dalam bahasa yang digunakan juga turut berubah sesuai dengan kemajuan zaman (Soenhadji, 2009). Hakikat perkembangan bahasa itu sendiri dipengaruhi oleh dua asumsi dasar, yaitu bahasa dipandang sebagai sistem tanda yang menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang membentuk sistem tata bahasa dan terlepas dari pemakainya, dalam kajian linguistik asumsi ini dikenal sebagai sistem kode kognitif yang mengedepankan fungsi bahasa sebagai sistem yang homogen. Asumsi yang kedua adalah bahasa dipandang sebagai sebuah sistem yang disampaikan melalui transmisi kultural yang bedasarkan atas perubahan tingkah laku yang dinamis (Syukur, 2009).
Dalam konteks ini, proses penerjemahan menjadi sebuah hal yang kompleks bagi penyandang cacat netra. Perkembangan bahasa yang pesat mengakibatkan penyandang cacat netra mengalami kesulitan, terutama dalam memahami signifier dan signified sebuah obyek. Simbol dari teori Saussure ini muncul dalam tataran sinkronis, dan hal ini akan menimbulkan permasalahan bagi mereka yang memiliki cacat netra karena kealpaan konsep dari obyek. Oleh karena itu, peneliti berusaha untuk mengungkapkan eksistensi kognitif orang cacat netra dan kemampuan praksis mereka dalam penerjemahan.
Rabu, 17 Februari 2010
Hi again...I miss my nonsense readers
Selasa, 17 Februari 2009
SICK!
Sabtu, 17 Januari 2009
CLIMATE CHANGE AND TERRORISM
Nowadays, climate change is one of the most important issues discussed by people in the world. Climate change is the world’s catastrophe caused by human activity which increases the concentration of greenhouse gasses in the earth’s atmosphere, particularly carbon dioxide (CO2) from fossil fuel use. This will cause the global average temperature increase, rise in sea level, and altered weather patterns. As the result of global average temperature increase, the oceans absorbs more of this heat, seawater expands and causes a rise in sea levels. Furthermore, there will be a significant impact and many of the most damaging consequences will be associated with the extremes and with altered weather patterns in particular.
In general, the climate change will affect the socio-economic factors, such as the loss of infrastructure, resource scarcity, and mass displacement of people. With most of the world’s cities located on coasts or river deltas, there is a clear threat from this rising sea levels and extreme weather events to human life. At the same time, there will be a greater scarcity of three essential resources: food, water, and energy. This scarcity will be occurring in a world where the global population is expected to increase from today’s six and a half billion to over nine billion by 2050 and this will result the mass displacement of peoples in the world.
II. THREAT IS MORE VISIBLY, CONCRETE, AND MORE DIFFICULT TO DEAL WITH
In order to limit the possibility of terrorism act that is caused by the climate change, the Law Enforcement has to better their performance. Nowadays, threat is more visible, concrete, and more difficult to deal. There are some areas that should be considered, such as: demanding enhanced and more border security to limit the infiltration of terrorism act. Since climate change has become the world’s issue, it will erase the country limit and Law Enforcement should be more focus in anticipating this matter. Climate change threat is therefore, becoming an increasingly important part of international relations. Furthermore, the concrete and visible threat is going to occur in all over the world, for example, there is some evidence that in some current conflicts, they were caused by the drought and the resultant lack of water supplies. That concrete and visible threat is now become our responsibility to manage the better world and if we are not doing it, so that matter is going to be more difficult to be handled.
III. MAYBE UTILIZE BY TERRORISTS TO PROMOTE EXTRIMISIM/ MOUNT ATTACK
Those threats will be related tightly to the security consequences. Threat which comes from the result of climate change has a devastating impact to all people in the world. For example, if responses to the aftermath of the natural disasters are inadequate, then people may begin to lose confidence in the government’s ability to protect them and this may cause a breakdown in trust between the government and general public if government reaction is not enough to fulfill people’s needs. Furthermore, it will raise a protest aimed at governments over inadequate policy changes or aimed at corporations over environmental damage and it will increase the possibility for those who will apply violence and sabotage. Moreover, this situation can be easily infiltrated by the terrorists to do their terrorism act. So that is why climate-related factors could play an important role in triggering or prolonging conflict and the risks of climate change demand a rethink of approaches to security.
Rabu, 24 Desember 2008
LOYALTY AND TRUTH
There are some cases that we can pick as examples, those examples are: Doctor/patient confidentiality brings up both loyalty (confidence) and honesty (truthful diagnoses, revelations of illness, etc.). Attorney/client privilege brings this up. Does a lawyer's loyalty to her client require her to be dishonest in the courtroom? Does a lawyer's requirement to be honest in the courtroom require her to be disloyal to her client? Parent/child protection is another. Do some of the lies that parents sometimes tell their children constitute (in part) loyalty? Does demonstrating familial solidarity excuse not being completely honest? Should a prisoner of war remain loyal to his country or be honest in an interrogation?
In the lawyer-client case, that "loyalty" is explicit in a contract (they supposedly can’t do/say anything that would incriminate their client), so they are kind of excused for being untruthful.
In the parent-child case they don’t mean to perpetuate that lie, just to postpone the truth until the kid is mature enough to understand it because they believe that it would be detrimental to them knowing the truth before that (this rests in such belief, if they knew that its not bad for them to know it, they would tell them the truth).
The soldier should have considered the possibility of that happening when he promised loyalty, if he was honest in the first place then there is no conflict and he will stay loyal, if not, I think it will goes to the other side. We know that for soldiers they have to obey and serve their country. We have the term “right or wrong is my country” and we will apply it in all situation.
Based on the examples above, we still face a cross opinion regarding loyalty and truth. But, personally I will choose loyalty above everything because truth is something that can be manipulated but when you are loyal I think it is going to be last forever.
MEMOIR FOR SANTA
Selasa, 23 Desember 2008
SMACK DOWN
Senin, 22 Desember 2008
SOOPER GOONNER
Sabtu, 20 Desember 2008
LESSON FROM MR. BEAN
REVIEW THAILAND-INDONESIA
LINGUISTICS FOR DUMMIES
Manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Salah satu tolok ukur yang membedakan kesempurnaan manusia dengan makhluk ciptaan tuhan yang lain adalah diberinya akal yang menyertai manusia. Salah satu kodrat manusia yang berkorelasi dengan akal yang dimiliki manusia adalah keinginan untuk berkomunikasi dan berhubungan dengan yang lain. Salah satu media yang digunakan manusia untuk berkomunikasi adalah melalui bahasa. Hal inilah yang pada akhirnya membedakan manusia dengan hewan, meskipun hewan juga mampu berkomunikasi tetapi komunikasi yang diproduksi oleh hewan sangatlah terbatas, karena bentuk komunikasi yang dilakukan hewan terjadi secara instingtif atau merupakan perwujudan dari naluri kebinatangan mereka saja dan oleh karena itu peran akal yang dimiliki oleh manusia sangatlah penting dalam berkembangnya bentuk-bentuk komunikasi yang diperlukan manusia. Bahasa yang diproduksi manusia untuk berkomunikasi dibagi menjadi dua yaitu: bahasa lisan (spoken language) dan bahasa tulis (written language).
Dalam kesehariannya manusia banyak menggunakan bahasa lisan untuk berkomunikasi terhadap sesama. Bahasa lisan yang diproduksi oleh manusia ini merupakan salah satu obyek kajian yang dipelajari dalam sebuah ilmu yang disebut linguistik. Martinet (1987:19) mengemukakan bahwa linguistik adalah telaah mengenai bahasa manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia menggunakan bahasa untuk berkomunikasi. Bahasa sendiri menurut Wardhaugh (1992:1) adalah “when two or more people communicate with each other in speech we can call the system of communication that they employ a code” yang dapat ditafsirkan bahwa bahasa merupakan sebuah sistem dalam sebuah hubungan komunikasi antar manusia. Dari sudut pandang lain dapat kita ketahui bahwa bahasa adalah seperangkat aturan (a set of rules) yang memang sudah ada dalam otak manusia (Chomsky 1965). Ketika seperangkat aturan yang dibawa sejak lahir tersebut dihadapkan pada data atau bahasa yang didengar di sekitarnya maka ‘perangkat’ yang ada di otak akan menyesuaikan atau ‘dicetak’ sesuai dengan bahasa tersebut.
Bahasa yang dipelajari dalam linguistik pada hakikatnya merupakan sebuah kesinambungan antar sistem. Hal ini yang menjadikan bahasa bersifat sistematis dan sistemis (Chaer 1994). Lebih lanjut dari apa yang dikemukakan Chaer (1994) adalah; kita dapat menjabarkan bahwa bahasa bersifat sistematis yaitu berarti bahasa terbentuk dari sebuah pola-pola yang tersusun secara teratur sehingga menimbulkan sebuah keberterimaan dari sebuah bahasa yang berujung pada sebuah komprehensi. Sedangkan bahasa bersifat sistimis yaitu bahasa bukanlah merupakan sebuah sistim yang tidak mampu berdiri sendiri dan terdapat subsistem (fonologi, morfologi, sintaksis, (semantik, pragmatik, analisis wacana) di dalamnya.
2. Fonologi
Menurut Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006), Fonologi adalah ilmu yang mempelajari bunyi bahasa menurut fungsinya. Seperti yang dapat kita lihat pada hirarki subsistem bahasa di atas yang menjadi obyek kajiannya adalah fon (bunyi) dan fonem (satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan arti). Dilihat dari obyek kajian yang dipelajarinya fonologi dapat dibedakan menjadi fonetik dan fonemik, dimana pada tingkatan bunyi atau fon (yang tidak membedakan arti) secara khusus dipelajari dalam fonetik. Sedangkan dalam fonemik, bunyi-bunyi yang dapat membedakan arti (fonem) secara khusus dipelajari di sini.
Dalam pelaksanaannya manusia memproduksi bunyi-bunyi bahasa yang secara khusus diproduksi oleh organ ucap. Terjadinya bunyi bahasa dimulai dari munculnya perintah untuk berbahasa yang berasal dari otak kemudian diteruskan oleh neuron-neuron yang terkait untuk kemudian diteruskan ke organ-organ ucap yang bersangkutan. Proses awal dari produksi bunyi bahasa ini pada umumnya dimulai dengan proses pemompaan udara keluar paru-paru melalui pangkal tenggorok ke pangkal tenggorok yang di dalamnya terdapat pita suara (Chaer 1994). Dan pada akhirnya terdapat dua macam bunyi yang diproduksi oleh organ-organ ucap itu tadi, kedua macam bunyi yang dihasilkan adalah vokal dan konsonan. Konsonan adalah bunyi bahasa yang dihasilkan dengan menghambat aliran udara pada salah satu tempat di saluran suara diatas di atas glottis (http://www.wikipedia.com/). Sedangkan vokal adalah bunyi bahasa yang dihasilkan dengan getaran pita suara dan tanpa penyempitan dalam saluran suara di atas glottis (http://www.wikipedia.com/). Kedua macam bunyi tersebut merupakan dasar bagi manusia untuk berinteraksi dimana selanjutnya kedua macam manusia perlu memproses bunyi-bunyi bahasa tersebut apakah dapat membedakan arti atau tidak. Karena batasan dari fonetik di sini adalah meneliti bunyi-bunyi bahasa yang diproduksi oleh organ-organ ucap yang terkait dengannya tanpa mengetahui apakah bunyi-bunyi bahasa tersebut dapat membedakan makna.
Dalam proses selanjutnya obyek yang dikaji adalah bunyi yang dapat membedakan makna atau fonem. Semisal terdapat kata batu dan satu dalam bahasa Indonesia yang mempunyai tingkat kemiripan yang tinggi. Dalam kedua kata tersebut terdapat empat bunyi yaitu:
/b/, /a/, /t/, /u/
/s/, /a/, /t/, /u/
Ternyata dapat kita dapati bahwa terdapat perbedaan pada bunyi pertama yaitu antara /b/ dan /s/ maka dari kedua bunyi ini dapat disimpulkan bahwa keduanya merupakan fonem yang berbeda karena makna kedua kata tersebut juga sudah berbeda. Jadi bunyi /s/ dan /b/ dalam bahasa Indonesia merupakan dua fonem yang berbeda. Kata yang disebutkan diatas yaitu kata yang mempunyai tingkat kemiripan yang tinggi selanjutnya dikenal dengan minimal pair atau disebut kata-kata yang berkontras minimal (Chaer 1994). Tetapi kadang pasangan minimal ini tidak mempunyai jumlah bunyi yang persis sama. Untuk itu Kenneth L. Pike memperkenalkan dengan apa yang disebut analogous environment. Menurut Kenneth L. Pike, analogous environments adalah “phonetic and/or grammatical contexts sufficiently similar and of such a type that they couldn’t plausibly be considered as being responsible for the particular phonetic differences” (Pike: 1988).
Dari keterangan-keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa linguistik telah menangkap sesuatu yang dasar atau fundamental dari fenomena berbahasa sebagai alat interaksi manusia yaitu bunyi untuk dipelajari secara komprehensif.
3. Morfologi
Setelah para linguists (ahli-ahli linguistik) mendapatkan hasil atas satuan bunyi terkecil dan satuan bunyi yang dapat membedakan arti, linguistik perlu melangkah lebih jauh lagi dengan menganalis bahwa bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh organ ucap tersebut belum dapat disebut sebagai sebuah satuan gramatikal yang bermakna. Maka dalam morfologi selanjutnya akan dibahas sebuah satuan gramatikal terkecil bermakna yang disebut morfem. Dalam proses-proses yang terjadi di dalam morfologi, proses fonologi juga masih terkait. Bagaimana bunyi-bunyi yang telah berhasil diidentifikasi di dalam ranah fonologi dapat berkembang menjadi sebuah morfem, yang di dalamnya terdapat analisis struktur bahasa yang menggambarkan pola fonologis dari morfem; termasuk di dalamnya penambahan, pengurangan, penggantian fonem, atau perubahan tekanan yang menentukan bangun fonem (Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa 2006) seperti yang dapat kita lihat pada contoh:
Menyimak
Menggali
Mengetuk
Ketiga bentuk tersebut adalah sebuah morfem, sebab walaupun sama secara makna dan berlainan secara bentuk (meny- pada menyimak, meng- pada menggali, dan menge- pada mengetuk). Perbedaan dari ketiga bentuk tersebut dapat dijelaskan secara fonologis juga, yaitu:
· Bentuk meny – berdistribusi pada bentuk dasar fonem yang awalnya /s/
· Bentuk meng – berdistribusi pada bentuk dasar fonem yang awalnya konsonan /g/ dan /k/
· Bentuk menge – berdistribusi pada bentuk dasar yang ekasuku
(Chaer 1984)
Bentuk- bentuk realisasi yang berlainan dari morfem yang sama disebut alomorf. Dengan kata lain alomorf adalah perwujudan konkret dari sebuah fonem (Chaer 1994: 150). Kaitan fonologi terhadap pembentukan alomorf ini juga masih terdapat yaitu dengan diketahuinya beberapa satuan fonologis yang sepadan dengan beberapa fonem yang muncul dalam alomorf-alomorf dari morfem tertentu yang disebut dengan morfofonem, sebagai contoh; //N// adalah morfofonem yang direalisasikan dalam alomorf [mem], [men], [meny], [me], [meng] yang masing-masing adalah anggota dari morfem {meN}.
Morfem-morfem yang terdapat dalam setiap bahasa dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kriteria. Antara lain seperti yang terdapat dalam Chaer (1994):
a) Morfem Bebas dan Morfem Terikat
Morfem bebas adalah morfem yang tanpa kehadiran morfem lain dapat muncul dalam penuturan, seperti pada contoh: pergi, minum, gubug, dan jelek adalah morfem-morfem yang digolongkan ke dalam morfem bebas. Sedangkan morfem terikat adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak muncul di dalam penuturan. Seperti pada kata henti, dan baur serta beberapa bentuk-bentuk yang dapat dimsukkan ke dalam bentuk prakategorial seperti dalam konsep Verhaar (1978) yaitu baca, dan tulis.
b) Morfem Segmental dan Suprasegmental
Morfem segmental adalah fonem-fonem segmental, seperti morfem {dengar}, {ketuk}, dan {ber}. Jadi, semua morfem yang berwujud bunyi adalah morfem segmental. Sedangkan morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur-unsur suprasegmental, seperti tekanan nada, durasi, dan sebagainya.
Menilik dari keterangan-keterangan yang telah disebutkan di atas, kita telah mengetahui adanya sebuah definisi morfem. Morfem adalah sebuah definisi yang dipakai dalam lingkup linguistik. Dalam ranah kehidupan sehari-hari satuan lingual yang lebih dikenal adalah kata. Dalam Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006) kata ialah Bentuk istilah yang dapat berdiri sebagai unsur kalimat dan yang terdiri atas bentuk dasar, bentuk akar , gabungan bentuk dasar atau akar , dan bentuk berimbuhan atau gabungannya. Sama seperti morfem kata juga terdiri dari fonem-fonem yang urutannya tetap dan tidak dapat berubah. Seperti pada kata buku, urutan fonemnya adalah /b/, /u/, /k/, /u/.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa hirarki linguistik yang telah dijabarkan di atas, memiliki pertautan antara satu subsistem dengan subsistem yang lain seperti halnya pertautan antara kajian fonologi dengan morfologi.
4. Sintaksis
Pertautan yang terjadi dalam hirarki linguistik dapat sekali lagi dibuktikan lewat hubungan antara ranah morfologi dan sintaksis, walaupun hubungan yang terdapat bukan bersifat hubungan langsung. Penghubung antara kajian ranah sintaksis dan morfologi adalah kata, tetapi menurut Chaer (1994:219) dalam tataran morfologi kata merupakan satuan terbesar; tetapi dalam sintaksis kata merupakan satuan terkecil yang secara hirarki menjadi komponen pembuat satuan sintaksis terbesar, yaitu frase.
Sintaksis sendiri menurut Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006) adalah:
Pengaturan dan hubungan antara kata dengan kata, atau dengan satuan-satuan yang lebih besar., atau antara satuan-satuan itu yang lebih besar dalam bahasa. Satuan terkecil dalam bidang ini adalah kata. Dan dalam pengertian lain bahwa sintaksis adalah subsistem bahasa yang mencakup hal tersebut (sering dianggap bagian dari gramatika; bagian lain ialah morfologi).
Sebagai satuan sintaksis kata dibagi menjadi dua yaitu kata penuh (fullword) dan yang termasuk di dalamnya adalah kata-kata yang termasuk kategori nomina, verba, ajektifa, adverbial, serta numeralia dan kata tugas (functionword) yang di dalamnya adalah kata-kata yang berkategori proposisi atau konjungsi (Chaer 1994).
Di dalam sintaksis dua hal yang harus diperhatikan adalah mengenai frase dan klausa. Frase lazim didefinisikan sebagi satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat (Chaer 1994: 222). Lagi menurut Chaer (1994) unsur pembentuk frase adalah morfem (morfem terikat). Oleh karena itu keberadaan frase juga masih sangat erat kaitannya dengan produk morfologi yaitu morfem; karena unsur pembentuk frase yang paling utama adalah morfem terikat seperti pada contoh dataran rendah yang merupakan sebuah frase.
Klausa menurut Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006) adalah kelompok kata yang sekurang-kurangnya mengandung subyek dan predikat. Disini dapat kita ketahui sekali lagi bahwa kata juga memegang peranan penting dalam pembentukan klausa. Dimana dalam ranah sintaksis ini, obyek yang dikaji adalah susunan kata yang benar secara gramatika dan dapat berterima.
Dalam berkomunikasi, manusia sering mengutarakan sebuah maksud yang akan disampaikan lewat kalimat. Gabungan kata-kata yang membentuk sebuah frasa atau klausa itu tadi dapat dikembangkan lebih luas lagi dalam bentuk kalimat. Kalimat menurut Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006) adalah:
· Satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara actual maupun potensial terdiri dari klausa.
· Klausa bebas yang menjadi bagian kognitif percakapan; satuan proposisi yang merupakan gabungan klausa atau merupakan satu klausa yang membentuk satuan yang bebas; jawaban minimal, seruan, salam, dsb.
· Konstruksi gramatikal yang terdiri atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola tertentu dan dapat berdiri sendiri sebagai satu satuan.
Dari penjelasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa klausa adalah unsur penting dalam pembentukan kalimat. Pembentukan klausa yang benar akan berakibat pada pembentukan kalimat yang benar secara gramatika dan dapat berterima.
5. Semantik
Dalam hubungannya dengan sesama, manusia berkomunikasi untuk mencapai tujuan tertentu. Melalui cara manusia berkomunikasi dengan sesama yaitu dengan bahasa lisan (spoken language) dan bahasa tulis (written language) banyak kita jumpai perbedaan di dalamnya.
Dapat kita ketahui bahwa dalam komunikasi yang kita lakukan sehari-hari kita pasti mengkomunikasikan sebuah ujaran yang dapat diterima dan dapat dimengerti oleh mitra wicara kita dengan meminimalkan probabilitas terjadinya kesalah-pahaman karena adanya sebuah kesamaan ide dan konsep.
Jika kita mengucapkan sebuah kata, di dalamnya akan terkandung sebuah konsep akan kata tersebut.
Jadi di dalam semantik, obyek kajian yang dipelajari adalah makna, hal ini didukung oleh pengertian semantik menurut Ensiklopedi Bahasa-bahasa Dunia dan Peristilahan Dalam Bahasa (2006) adalah:
Semantik yang semula berasal dari bahasa Yunani, mengandung makna to signify atau memaknai. Sebagai istilah teknis, semantik mengandung pengertian “studi tentang makna”. Dengan anggapan bahwa makna menjadi bagian dari bahasa, semantik merupakan bagian dari linguistik. Seperti halnya bunyi dan bahasa, komponen makna dalam hal ini juga menduduki tingkatan tertentu. Apabila komponen bunyi umumnya menduduki tingkat pertama, tata bahasa pada tingkat kedua, komponen makna pada tingkat paling akhir. Hubungan ketiga komponen itu sesuai dengan kenyataan bahwa:
· Bahasa pada awalnya merupakan bunyi-bunyi abstrak yang mengacu pada lambang-lambang tertentu
· Lambang-lambang merupakan seperangkat sistem yang memiliki tataan dan hubungan tertentu
· Seperangkat lambang yang memiliki bentuk dan hubungan itu mengasosiasikan adanya makna tertentu (Palmer 1981:5)
Jadi dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa kata yang merupakan salah satu obyek kajian sintaksis (seperti yang ditunjukkan dalam hirarki linguistik) dapat bermakna dan berterima apabila terdapat sebuah konsep dan referen yang telah disetujui bersama (conventionally agreed).
6. Pragmatik
Bentuk komunikasi lisan yang diproduksi oleh manusia dalam kehidupan interpersonal sehari-hari terkadang tidak mematuhi kaidah sintaksis dan gramatikal yang benar. Jika kita pernah datang ke sebuah warung untuk berbelanja maka ujaran seperti “Bu, Gudang Garam dua…” sangatlah jamak dan umum ditemukan. Secara sintaksis dan geamatikal mungkin kalimat tersebut salah. Akan tetapi penjaga warung dapat merespon ujaran tersebut dengan baik. Dari kaidah semantik, apakah Gudang Garam yang dimaksud (referen) oleh pembeli tersebut adalah sebuah tempat besar untuk menyimpan garam? Tentu saja tidak, Gudang Garam yang dimaksud adalah sebuah merk rokok terkenal. Dan tentu saja penjaga toko tersebut dapat dengan mudah merespon. Dari sebuah contoh fenomena seperti ini para linguists memperkenalkan sebuah ilmu yang disebut Pragmatik. Menurut Levinson ( 1983:1) pragmatik merupakan bagian dari ilmu tanda atau semiotik. Terdapat beberapa perbedaan antara obyek kajian yang dianalisis oleh sintaksis dan semantik dengan pragmatis. Rustono (1999) mengungkapkan bahwa pada bidang sintaksis kajian dikhususkan pada relasi formal tanda, sedangkan kajian pada bidang semantik dikhususkan pada relasi antara tanda dan obyek yang diacunya. Lebih lanjut Leech (1983: 5-7) mengemukakan bahwa perbedaan kedua hal tersebut berkenaan dengan tiga hal pokok, yaitu:
Pragmatik mempelajari maksud sebuah tuturan; sedangkan semantik membahas makna (makna kata dan kalimat)
Pragmatik berusaha mencari jawaban atas pertanyaan apakah yang dimaksudkan dengan X; sedangkan semantik berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan apakah makna X
Pragmatik memperhatikan “makna” di dalam kaitannya dengan siapa berbicara kepada siapa, bagaimana, kapan, di mana, di dalam situasi apa; sedangkan semantik memberikan perhatian pada makna dengan tidak mengacu kepada siapa yang mengekspresi kalimat dan kepada fungsi komunikatif kalimat tersebut
Leech (1983: 8 -10) juga menambahkan bahwa pragmatik dan semantik itu berbeda tetapi saling melengkapi atau bersifat komplementer. Jadi dalam hubungannya dalam subsistem linguistik, pragmatik dan semantik bagai dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Hal ini dikarenakan pragmatik muncul untuk menjawab pertanyaan yang tidak dapat dipecahkan oleh semantik.
7. Wacana
Dipandang dari sudut bahasa wacana berarti teks yang dihasilkan dalam satu peristiwa komunikasi nyata atau teks yang dihasilkan oleh konteks. Pemahaman terhadap teks sangat ditentukan oleh pemahaman kita terhadap konteks tempat teks tersebut digunakan. Misalnya, orang yang tidak biasa membaca jurnal ilmiah linguistik akan sulit memahami makna yang ada dalam artikel ilmiah meskipun ia dapat berbahasa Inggris. Untuk memahami wacana orang perlu memiliki latar belakang pengetahuan tentang topik yang dibicarakan atau konteks pembicaraan, tentang bagaimana sebuah peristiwa komunikasi disusun atau distruktur, serta bagaimana pesan-pesan yang ada dalam teks disusun agar teks dapat difahami dengan mudah. Di atas semua ini penting untuk diingat bahwa sebuah teks harus merupakan representasi atau rekaman dari konteks (Agustien, H.I.R 2001). Untuk menjadi representasi atau rekaman yang baik maka bahasa yang digunakan dalam teks harus gramatikal sesuai dengan harapan pengguna bahasa tersebut. Sebuah teks selalu memiliki tujuan komunikatif dan tujuan ini hanya dicapai kalau pencipta teks memperhatikan konteks, struktur teks, dan tata bahasa yang benar. Lebih lanjut Agustien (2001) menyebutkan bahwa untuk mampu berwacana diperlukan konteks dan konteks ini adalah pengetahuan yang dimiliki bersama oleh pihak-pihak yang berkomunikasi atau yang lazim disebut shared knowledge. Jika kita berkomunikasi dalam bahasa kita, yang kita perlukan adalah shared knowldge dan biasanya sebelum kita ‘masuk’ ke tujuan komunikasi utama. Kita juga menyadari betapa pengetahuan bahasa, kemampuan menyusun kalimat secara gramatikal tidak menjamin komunikasi yang lancar. Sebuat peristiwa komunikasi yang wajar adalah komunikasi yang memiliki tujuan tertentu, disusun dengan cara tertentu dan membentuk kesatuan yang harmonis dengan konteksnya yang direalisasikan dalam bahasa yang berterima sehingga membentuk sebuah kesatuan yang utuh. Agustien (2001) menerangkan bahwa peristiwa komunikasi yang semacam ini disebut penciptaan teks atau wacana. Ciri penting sebuah wacana adalah keutuhannya dan untuk mencapai keutuhan (coherence) itu orang menggunakan berbagai piranti pembentuk wacana. Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa analisis tentang wacana adalah sebagai pelengkap atau mata rantai dari hirarki linguistik; karena sebuah analisis wacana berisi segala bentuk subsistem linguistik yang saling berhubungan dan koheren. Karena analisis pada tataran wacana dapat mewujudkan signifience makna teks secara keseluruhan.
8. Bahasa Tulis (Written Language)
Sebelum manusia menciptakan sistem tulis-menulis, manusia berkomunikasi atau berinteraksi secara lisan. Maka tidak salah jika ada orang yang mengatakan bahwa language is primarily spoken; bahasa pada dasarnya adalah lisan. Akan tetapi, kebutuhan berkomunikasi ternyata berkembang; manusia mulai berkomunikasi untuk melakukan ‘bisnis’ dan perlu mencatat sebab untuk mengingat banyak hal menjadi tidak mudah. M.A.K. Halliday (1985b) yang juga ahli sastra Cina mengemukakan bahwa huruf Cina pada awal terbentuknya banyak yang menyerupai bendanya. Misalnya, huruf (character) yang bermakna ‘kuda’ menyerupai bentuk kuda, huruf yang bermakna ‘matahari’ juga dibuat menyerupai matahari. Mungkin saja ini dibuat demikian agar mudah diingat. Komunikasi dengan bantuan simbol-simbol berupa huruf semakin dibutuhkan karena dengan demikian manusia menjadi mampu berkomunikasi meskipun tidak berhadap-hadapan muka. Tanda-tanda yang digunakan manusia biasanya tidak digunakan oleh orang per orang melainkan disepakati oleh sekelompok orang yang menggunakan tanda-tanda yang sama. Maka sistem tanda tersebut bersifat sosial sehingga disebut juga semiotika sosial. Sekarang kita lihat bagaimana bahasa bisa digunakan dengan baik oleh manusia sedemikian rupa sehingga manusia normal tidak dapat hidup bermasyarakat tanpa bahasa.
Ketika kita berbahasa untuk berkomunikasi, kita menggunakan tanda-tanda (sign) berupa bunyi dan huruf. Keduanya tentu tidak diucapkan atau ditulis secara acak; ada aturan yang harus dipatuhi agar tanda tersebut dimengerti orang lain. Aturan tersebut adalah code yang dalam ilmu bahasa disebut tata bahasa atau grammar. Bunyi dan tulisan yang digunakan menurut aturan digunakan oleh masyarakat dalam konteks budaya yang sama. Dengan demikian, bahasa disebut juga sebagai sebuah sistem semiotika sosial (Halliday 1978). Ini adalah salah satu cara memandang bahasa, yakni, bahasa sebagai suatu sumber yang digunakan oleh masyarakat sebagai alat interaksi sosial. Implikasinya adalah bahwa orang yang hidup sendiri tidak akan dapat berbahasa; untuk dapat berbahasa diperlukan kehadiran orang lain.
9. Gambaran Umum Teori Linguistik
Pada bagian pendahuluan telah dibahas bagaimana manusia adalah mahkluk yang diberi keistimewaan oleh tuhan untuk dapat saling berkomunikasi secara sempurna baik dalam bentuk lisan maupun tertulis. Bentuk-bentuk komunikasi yang dilakukan manusia ini akhirnya menggugah para pemikir pada waktu itu untuk meneliti komponen-komponen pembentuk bahasa sebagai alat komunikasi manusia dan sejak saat itu makna linguistik mulai diperkenalkan. Ilmu linguistik sering juga disebut sebagai linguistik umum (general linguistics). Kata umum atau general ini berarti bahwa ilmu linguistik tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja tetapi mengkaji seluk-beluk bahasa pada umumnya, bahasa yang menjadi alat interaksi sosial manusia (Chaer 1994:3). Menurut Chaer (1994) ilmu linguistik telah mengalami tahap perkembangan yang menjadikan linguistik bersifat ilmiah, ketiga tahap tersebut adalah:
Tahap spekulasi
Dalam tahap ini kesimpulan diambil dengan cara spekulatif atau tanpa didukung bukti-bukti empiris.
Tahap observasi dan klasifikasi
Pada tahap ini para linguists mengelompokkan dan menggolongkan segala fakta bahasa tanpa memberi teori atau kesimpulan.
Tahap perumusan teori
Pada tahap ini terjadi adanya perumusan teori yang muncul dari berbagai permasalahan kebahasaan yang muncul.
Dari tahapan terakhir, yaitu perumusan teori, berkembanglah tipe-tipe teori dalam teori linguistik (Verhaar 1980:14), yaitu:
Tipe teori yang mengakui adanya tingkat ekspresi dan tingkat makna yang kedua-duanya dimiliki oleh tuturan bahasa (lingual utterance). Tipe ini tidak mengakui adanya tingkat situasi.
Tipe teori yang hanya mengakui tingkat ekspresi, dengan mengesampingkan tingkat makna, karena dianggap tidak dapat dijangkau oleh penelitian ilmiah.
Tipe teori yang mengakui tingkat ekspresi dan tingkat situasi, yang kedua-duanya bersifat faktor penentu atas tingkat makna.
Tipe teori yang memperhitungkan ketiga tingkat sekaligus yaitu makna, ekspresi, dan situasi.
Dari gambaran di atas maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa teori-teori yang berkembang dalam linguistik terus mengalami perubahan-perubahan dan teori-teori tersebut mempunyai perbedaan sifat analisis yang pada akhirnya akan menetukan dalam tingkatan perumusan teori, oleh karena itu menurut Verhaar (1980:11) menyatakan bahwa “Saya saat ini ingin menyarankan agar para linguis jangan merasa berkewajiban untk memihak pada salah satu pendirian”. Pernyataan tersebut sepertinya mengandung implikasi bahwa tidak ada satu teori pun yang sifatnya sempurna, dan dengan adanya berbagai tipe teori yang mengakibatkan banyaknya teori-teori yang saling bersilang pendapat, maka menjadikan pernyataan Verhaar tersebut menjadi layak untuk dicatat.
Ilmu lingusitik sendiri berkembang dengan sangat pesat sejak diperkenalkan oleh Saphir-Worf sebelum kemudian disempurnakan oleh beliau yang dianggap bapak linguistik modern, Ferdinand De Saussure. Dalam perkembangannya banyak obyek-obyek analisis baru yang bermunculan, seiring dengan makin bervariasinya tingkat kebahasaan manusia. Dapat kita ambil contoh dalam tataran fonologi, yang memiliki obyek kajian fonem, maka eksistensi fonem itu masih akan dipakai dalam tataran morfologi yang memiliki obyek kajian morfem, dimana fonem juga digunakan sebagai unsur pembentuk morfem. Begitu juga dengan morfem yang notabene merupakan obyek kajian morfologi, masih akan terpakai eksistensinya sebagai unsur pembentuk frase, klausa, atau kalimat.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa masing-masing konsep subsistem yang berada dalam hirarki linguistik tersebut memiliki hubungan yang saling bertautan dan linier antara satuan yang satu dengan yang lain.
BLAH..BLAH
MEMOIR
Jumat, 19 Desember 2008
ILMU DAN KEKUASAAN
ILMU DAN KEKUASAAN
Pengetahuan adalah kekuasaan. Pengetahuan adalah sebuah kepemilikan terhadap sebuah informasi, ide, realita akan sebuah kebenaran, dan prinsip-prinsip pokok yang terkandung dalam kehidupan. Pengetahuan atau ilmu dapat berbanding lurus dengan kekuasaan. Hal ini dapat kita buktikan pada abad pertengahan. Waktu itu, ketika umat islam menguasai ilmu-ilmu atau pengetahuan-pengetahuan, umat islam berkuasa. Islam menguasai Spanyol, Konstantinopel, Nimes (Prancis), Afrika Utara, Cyprus, Sicilia (Itali), Mesir, Jerussalem, Siria, Serbia, Bosnia, Albania, dan Persia. Islam bahkan menguasai Sicilia selama hampir 3 abad dan Spanyol hingga 7 abad.
Bagaimana dengan masa sekarang? Apakah hubungan antara kekuasaan dan ilmu pengetahuan ini masih menjadi sesuatu yang bersinergi? “Knowledge is power”, kata Francis Bacon dalam Novum Organum (1620). Pengetahuan adalah kekuasaan. Bagi seorang teknokrat, kepintaran terhadap ilmu (science) dan pengetahuan (knowledge) adalah sumber kekuasaan yang bersifat strategis-politis. Teknokrat menjadikan ilmu-pengetahuan sebagai unsur politik (kebijakan) dalam upaya melakukan perubahan., karenanya teknokrat mengandalkan keahlian ilmiah. Seseorang yang memiliki ilmu akan memiliki sebuah paradigma yang berbeda. Mungkin dari sebuah contoh konkret pada kehidupan bernegara adalah kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para pemimpin-pemimpin bangsa (yang notabene adalah orang yang berilmu) seringkali berbenturan dengan jalan pikiran masyarakat. Masyarakat mempunyai kecenderungan untuk bersikap pragmatis dan simpel. Sedangkan para pemimpin-pemimpin bangsa mencoba untuk menjadi seorang yang visioner dalam memandang sebuah masalah dari frame yang dimilikinya. Michael Foucault (1980), seorang ilmuwan sosial pelopor postmodernisme, pernah mengatakan bahwa pengetahuan bukan sesuatu yang ada tanpa hubungan kekuasaan. Hubungan pengetahuan adalah hubungan kekuasaan. Hal ini yang menjadikan kekuasaan dan pengetahuan itu adalah dua buah hal yang saling bersinergi dan tidak dapat dipisahkan.
Tetapi kekuasaan juga dapat menina-bobokkan seseoang. Apa yang terjadi jika ilmu pengetahuan yang lebih digabungkan dengan kekuasaan tetapi tanpa ada kekuatan yang membatasinya? Mari kita flash back pada tahun 1940an dimana Nazi masih berkuasa di Jerman. Pada waktu itu Jerman dipimpin oleh seorang jenius yang bernama Adolf Hitler. Sifat Hitler sendiri bagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Di satu sisi Hitler adalah seorang yang mempunyai kecerdasan yang tinggi (hal ini dapat kita buktikan dari cara bagaimana taktiknya dalam menguasai sebagian besar Eropa pada saat Perang Dunia II) tetapi di sisi lain tanpa adanya kekuatan internal dan eksternal yang membatasinya, Hitler bagaikan mesin pembunuh yang mempunyai kekuasaan yang tak terbatas pada saat itu. Pada masa sekarang kita mengetahui adanya penguasa-penguasa Negara seperti Robert Mugabe dari Zimbabwe, dimana dengan luasnya pengetahuan yang dimilikinya, Robert Mugabe pada awal terpilihnya dia menjadi prsiden Zimbabwe, dapat mengangkat Negara Zimbabwe dari salah satu Negara termiskin di Afrika menjadi salah satu Negara dengan pendapatan kotor nasional (G.N.P.) terbesar di Afrika. Tetapi karena kurangnya kontrol diri, Robert Mugabe sering menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terkesan kontra-masyarakat, kekerasan-kekerasan serta intimidasi kepada masyarakat untuk tetap memilihnya menjadi presiden Zimbabwe, akhirnya membawa Zimbabwe ke dalam jurang krisis ekonomi yang teramat dalam, di mana pada bulan Juli tahun ini, inflasi meningkat sampai 7634,8%, angka ini akhirnya menjadi angka inflasi tertinggi di dunia. Bahkan perhitungan tidak resmi menyebutkan kenaikan inflasi sampai pada titik 11.000%. Uang juga menjadi tidak berarti. Ketika Mugabe naik menjadi presiden pada tahun 1980, satu dollar Zimbabwe nilainya sedikit lebih tinggi dari satu dollar AS. Kini nilai tukarnya mencapai 300 ribu dollar Zimbabwe untuk satu dollar AS. Pemerintah Zimbabwe juga baru-baru ini mengeluarkan uang lembaran 200 ribu dollar Zimbabwe (nominasi uang terbesar di dunia). Contoh lain adalah Kim Jong Il dari Korea Utara, dimana Kim Jong Il adalah salah satu pemimpin Negara di dunia yang berani menentang kebijakan luar negeri Amerika Serikat secara keras. Dari CV Kim Jong Il, dapat kita ketahui bahwa Kim Jong Il mempunyai gelar doktor di bidang seni dan yang tidak kalah mengagumkan adalah IQ yang dimilikinya juga termasuk ke dalam kategori jenius. Kim Jong Il juga mempunyai kebiasaan membaca yang sangat intens. Dia mempunyai jutaan literatur yang sanggup dibacanya. Hal ini menjadikan pengetahuan Kim Jong Il terasah dan luas. Tetapi sekali lagi bahwa karena lemahnya kekuatan yang mengontrol diri, maka Kim Jong Il sering menyalahgunakan kekuasaan yang dimilinya. Dengan kebijakannya yang menentang Amerika Serikat secara keras, Negara Korea Utara menjadi salah satu Negara yang diincar oleh Amerika Serikat untuk diluluh-lantakkkan. Tetapi Kim Jong Il sudah mempersiapkan negaranya dengan pengadaan persenjataan nuklir. Setiap uang Negara dihabiskan untuk pengembangan persenjataan nuklir. Sehingga yang terjadi adalah kesejahteraan masyarakat terabaikan, rakyat hidup di bawah garis kemiskinan, ditambah dengan embargo dari Negara-negara blok Amerika Serikat yang menjadikan Korea Utara menjadi salah satu Negara termiskin di dunia, tetapi dengan perlengkapan persenjataan nuklir yang sangat wah. Kedua contoh di atas merupakan sebuah contoh nyata bahwa kecerdasan alami ditambah dengan pengaruh pengetahuan yang tanpa batas tetapi tanpa adanya batasan kekuatan, merupakan sebuah kombinasi maut untuk menjadi sebuah penguasa yang sangat absolut dan dominan. Penguasa negara adidaya menggunakan kepintaran untuk menyerbu dan menjajah bangsa lain. Teroris memanfaatkan kepintaran merakit bom untuk diledakkan di tempat ramai. Teror dan kontra-teror terjadi di mana dan kapan saja. Ilmu-pengetahuan dipakai sebagai daya penghancur, bukan untuk melebur pertikaian menjadi perdamaian. Memiliki ilmu pengetahuan sama saja memiliki sebuah tanggung jawab yang besar secara moral. Kita harus memanfaatkan ilmu pengetahuan demi kebaikan. Kita juga harus mengawasi penggunaan ilmu pengetahuan secara etis dan tepat guna. Kita mempunyai sebuah misi penting untuk menerjemahkan ilmu-pengetahuan ke dalam nilai dasar (basic value) harkat dan martabat manusia. Jadi sebuah kekuatan yang mucul dari sebuah kesadaran akan pentingnya memiliki tanggung jawab moral yang bersumber dari dalam diri (internal) atau faktor dari luar (eksternal) adalah sebuah filter yang membatasi diri kita dalam bersikap dan bertindak.
Terlepas dari adanya kekuatan yang mengontrol kita dalam menerapkan ilmu pengetahuan secara tepat guna, sejatinya ilmu pengetahuan bersifat netral. Pemilik ilmu-pengetahuan merupakan penentu apakah ilmu-pengetahuan merupakan berkat, untuk memberantas penyakit atau kemiskinan misalnya, atau menjadi malapetaka ketika mesin perang diproduksi. Ini berlatar-belakang tipologi orang pintar sang pemilik dan pengguna ilmu-pengetahuan. Ilmuwan sendiri sebagai seseorang yang mempunyai kadar pengetahuan yang lebih selalu berusaha keras untuk menguji teori-teori dengan sebuah metodologi sehingga hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan dan bersifat valid serta obyektif. Banyak penemuan-penemuan yang mendapatkan legitimasi dari masyarakat umum. Dan terkadang penemuan-penemuan tersebut mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kehidupan manusia. Sebagai contoh adalah salah satu penemuan yang dianggap merubah tatanan kehidupan manusia adalah teori relativitas yang digagas oleh Albert Einstein. Teori yang berhubungan erat dengan atom ini merupakan salah satu penemuan terbesar pada abad 20. Dalam penggunaannya energi atom dapat membantu hajat hidup orang banyak. Tetapi jika disalah-gunakan penggunaan atom dapat menghancurkan harapan hidup (right for live dan right of life) kebanyakan orang. Sebagai contoh adalah Negara Korea Utara, dimana Negara ini secara masif mengembangkan teknologi-teknologi persenjataan balistik yang bersumber pada pengunaan atom di dalamnya. Dalam frame yang lain, tolok ukur yang nampak secara eksplisit muncul adalah maraknya praktik-praktik kapitalisme Negara-negara maju yang merong-rong perekonomian Negara-negara miskin atau berkembang. Praktik-praktik kapitalisme sendiri bersumber pada penerapan teori-teori ilmu ekonomi secara salah. Negara-negara maju (khususnya dari Negara barat) yang dari awalnya merupakan ladang kebebasan berpikir, mencoba untuk mengeksplorasi pengetahuan tentang ekonomi-nya secara berlebihan yang cenderung menekan stabilitas ekonomi Negara-negara miskin atau berkembang. Hal ini juga yang mengakibatkan ekses buruk terhadap Indonesia, yaitu krisis ekonomi multi-dimensi yang berkepanjangan. Kebijakan ekonomi Negara-negara barat yang merasa mempunyai pengetahuan dan kekuasaan yang tak terbatas menghasilkan sebuah permasalahan yang akan terus dihadapi oleh Negara-negara berkembang.
Hal seperti itulah yang dapat membahayakan stabilitas perdamaian dunia. Secara tidak langsung masalah-masalah seperti itu mengaitkan peran ilmuwan. Memang, peran ilmuwan tidak nampak secara eksplisit dalam situasi tersebut. Tetapi penemuan-penemuan merekalah yang disalah-gunakan oleh oknum-oknum kelompok atau mungkin individu yang mengakibatkan terjadinya situasi seperti ini. Besar kemungkinan hal ini terjadi karena perebutan pengaruh kekuasaan dunia. Masing-masing ingin menonjolkan diri mereka sendiri sebagai yang terhebat. Seperti yang telah kita bahas tadi dimana ilmu pengetahuan itu bersifat netral, bahkan cenderung untuk membantu manusia (karena sifat dari ilmu pengetahuan itu sendiri yang muncul karena adanya dorongan untuk memcahkan masalah yang dialami oleh manusia), maka sesungguhnya ilmu pengetahuan tidak berusaha untuk mengarahkan seseorang pada sesuatu yang disebut kekuasaan, tetapi penyalahgunaan atau pelencengan aplikasi dari ilmu pengetahuan itu tadi yang mencoba mengarahkan seseorang pada kekuasaan.
Saat ini tengah muncul teori-teori sosial alternatif yang berani menantang hegemoni kapitalisme. Dua teori sosial yang saat ini banyak dikaji dan digemari oleh ilmuwan sosial di Indonesia itu adalah critical theory dan postmodernisme. Teori kritis yang dikembangkan oleh mazhab Frankfurt, Jerman, tahun 1930-an ini dipelopori oleh Hokheimer, Marcuse, dan Jurgen Habermas, sedangkan Post Modernisme muncul dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran Michael Foucault, Jean-Francois Lyotard, Jacques Derrida, dan Roland Barthes. Tujuan utama dari kedua teori ini adalah membuka ruang akademik bagi pendekatan-pendekatan ilmu-ilmu sosial lainnya untuk saling tukar konsepsi dan teori. Harapannya, dengan pembukaan ruang berpikir (think space) yang sama bagi ilmuwan-ilmuwan sosial dengan berbagai pendekatan yang berbeda dapat memajukan ilmu-ilmu sosial ke taraf kritisisme. Dimana tujuan akhir dari semua ini adalah terciptanya sebuah filter akan penyalahgunaan pengetahuan dan kekuasaan serta sebagai kontrol sosial yang berujung pada sebuah kondisi dunia yang aman, damai, dan kondusif.
